Hadis Daruquthni No. 2026
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2026: Muhammad bin Ahmad bin Ash-Shawwaf dan Abu Bakar Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Bisyr bin Musa memberitakan kepada kami, Al Humaidi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Raja' menceritakan kepada kami, dari Abdurrahman bin Ishak, dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Attab bin Asid. {h} Ismail bin Muhammad Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Shalih Kilajah menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin As-Sarri menceritakan kepada kami, Bisyr bin Manshur menceritakan kepada kami, dari Abdurrahman bin Ishak, dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Attab bin Asid, "Bahwa Nabi SAW menyuruh untuk menaksir anggur seperti menaksir korma, kemudian ditunaikan zakatnya dalam bentuk anggur kering. seperti ditunaikan zakat pohon korma dalam bentuk korma." Kedua sanad tersebut diperkuat oleh Muhammad bin Shalih At-Tammar dan Ibnu Akhi Az-Zuhri. Dan diriwayatkan oleh Al Waqidi dari Abdurrahman bin Abdul Aziz, dari AzZuhri, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Al Miswar bin Makhramah, dari Attab bin Asid.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2026
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.