Hadis Daruquthni No. 2091

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٠٩١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , ثنا نُعَيْمٌ , ثنا سُفْيَانُ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنِ ابْنِ أَبِي صُعَيْرٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , رِوَايَةً أَنَّهُ قَالَ: «زَكَاةُ الْفِطْرِ عَلَى الْغَنِيِّ وَالْفَقِيرِ». , ثُمَّ قَالَ: أُخْبِرْتُ عَنِ الزُّهْرِيِّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2091: Ahmad bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ismail menceritakan kepada kami, Nu'aim menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Ibnu Abi Shu'air. dari Abu Hurairah sebagai periwayatan. bahwa dia berkata, "Zakat fitrah itu diwajibkan atas orang kaya dan orang fakir." Kemudian dia mengatakan, "Saya diberitahukan dari Az-Zuhri.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sufyan bin Husain di dalam riwayatnya dari Az-Zuhri, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya tidak hanya sekali.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sufyan bin Husain di dalam riwayatnya dari Az-Zuhri, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya tidak hanya sekali. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2091
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sufyan bin Husain di dalam riwayatnya dari Az-Zuhri, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya tidak hanya sekali.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2091

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini