Hadis Daruquthni No. 2093

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٠٩٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ , حَدَّثَنِي سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ , عَنْ عُقَيْلِ بْنِ خَالِدٍ , عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ , عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ الْهَمْدَانِيِّ , عَنِ الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ الْهَمْدَانِيِّ , أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ , يَأْمُرُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ فَيَقُولُ: «هِيَ صَاعٌ مِنْ تَمْرٍ , أَوْ صَاعٌ مِنْ شَعِيرٍ , أَوْ صَاعٌ مِنْ حِنْطَةٍ , أَوْ سُلْتٍ أَوْ زَبِيبٍ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2093: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami. Salamah bin Rauh menceritakan kepada kami, dari Uqail bin Khalid, dari Utbah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud, dari Abu Ishak Al Hamdani, dari Al Harits Al A'war Al Hamdani, bahwa dia mendengar Ali bin Abi Thalib memerintahkan agar mengeluarkan zakat fitrah seraya berkata, "Yaitu satu sha' korma, satu sha' sya'ir, satu sha' gandum, suit (sejenis gandum yang berwarna putih tak berkulit), atau anggur kering."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Al Harits Al A'war. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkali-kali.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Al Harits Al A'war. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkali-kali. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2093
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Al Harits Al A'war. Biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkali-kali.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2093

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini