Hadis Daruquthni No. 2097
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2097: Abdullah bin Muhammad bin Ishak Al Marwazi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abi Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami. dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abdurrahman Al A'raj. dari Abu Hurairah, dia berkata, "Zakat fitrah diwajibkan atas setiap orang merdeka dan hamba sahaya, laki- laki dan wanita, anak kecil dan orang tua, orang fakir dan orang kaya, sebesar satu sha' korma atau setengah sha' gandum." Dia mengatakan, telah sampai berita kepadaku bahwa Az-Zuhri me-marfu'-kannya kepada Nabi SAW.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2097
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.