Hadis Daruquthni No. 2102
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2102: Abdullah bin Muhammad bin Ishak menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abi Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami, AtsTsauri menceritakan kepada kami, dari Tsaur bin Yazid, dari Sulaiman bin Musa, dari Atha' bin Abi Rabbah, dia berkata, "Seseorang hendaklah memberikan makanan atas nama budaknya, meskipun dia seorang Majusi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sulaiman bin Musa, biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkalikali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sulaiman bin Musa, biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkalikali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2102
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Karena dha'if-nya Sulaiman bin Musa, biografinya telah dijelaskan sebelumnya berkalikali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.