Hadis Daruquthni No. 2106
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2106: Abdullah bin Muhammad bin Ishak Al Marwazi menceritakan kepada kami. Al Hasan bin Abi Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij memberitakan kepada kami, Abu Az-Zubair mengabarkan kepadaku. bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah mengatakan. "Zakat fitrah itu diwajibkan atas setiap muslim, anak kecil dan orang tua, hamba sahaya dan orang merdeka, sebesar dua mud gandum atau satu sha' korma atau sya'ir."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2106
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.