Hadis Daruquthni No. 2112

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢١١٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , ثنا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ثنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , ثنا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ , عَنِ الْحَسَنِ , قَالَ: خَطَبَ ابْنُ عَبَّاسٍ النَّاسَ فِي آخِرِ رَمَضَانَ فَقَالَ: «يَا أَهْلَ الْبَصْرَةِ أَدُّوا زَكَاةَ صَوْمِكُمْ» , قَالَ فَجَعَلَ النَّاسُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ , فَقَالَ: «مَنْ هَاهُنَا مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ؟ قُومُوا فَعَلِّمُوا إِخْوَانَكُمْ , فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ صَدَقَةَ رَمَضَانَ نِصْفَ صَاعٍ مِنْ بُرٍّ , أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ , أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ عَلَى الْحُرِّ وَالْعَبْدِ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى» قَالَ الْحَسَنُ , وَقَالَ عَلِيٌّ: «إِذَا وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَاجْعَلُوهُ صَاعًا مِنْ بُرٍّ وَغَيْرِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2112: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami. Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami. Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Humaid AthThawil menceritakan kepada kami. dari Al Hasan, dia berkata: "Ibnu Abbas berkhutbah di hadapan manusia di akhir Ramadhan, seraya berkata, "Wahai penduduk Bashrah, tunaikanlah zakat puasa kalian." Al Hasan menuturkan. lalu sebagian orang segera memandangi sebagian yang lain. Maka dia berkata, "Mulai dari sini di antara penduduk Madinah, bangkitlah. lalu ajarilah saudara-saudara kalian, karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat Ramadhan sebesar setengah sha' gandum, atau satu sha' sya'ir atau korma, atas orang yang merdeka dan hamba sahaya. laki-laki dan wanita." Al Hasan berkata, Ali mengatakan, "Jika Allah meluaskan rezeki kalian maka buatlah menjadi satu sha' gandum dan lainnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya munqathi'. Telah dijelaskan sebelumnya, diriwayatkan oleh Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (2/53), dengan sanad penyusun kitab tersebut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya munqathi'. Telah dijelaskan sebelumnya, diriwayatkan oleh Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (2/53), dengan sanad penyusun kitab tersebut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2112
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya munqathi'. Telah dijelaskan sebelumnya, diriwayatkan oleh Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (2/53), dengan sanad penyusun kitab tersebut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2112

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini