Hadis Daruquthni No. 2113
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2113: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Daud Al Munkadiri menceritakan kepada kami, Yahya bin Al Mughirah Abu Salamah dan Ahmad bin Al Faraj Abu Utbah, mereka berkata, Ibnu Abi Fudaik menceritakan kepada kami, Adh-Dhahhak bin Utsman menceritakan kepada kami, dari Nafi'. dari Ibnu Umar. "Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar mengeluarkan zakat fitrah, yang ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat (Id)." Dan Abdullah menunaikannya sehari atau dua hari sebelumnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. Telah dijelaskan sebelumnya tidak hanya sekali, diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. Telah dijelaskan sebelumnya tidak hanya sekali, diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2113
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. Telah dijelaskan sebelumnya tidak hanya sekali, diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.