Hadis Daruquthni No. 2115
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2115: Abu Yusuf Ya'qub bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Mukram menceritakan kepada kami. Al Faidh bin Watsiq menceritakan kepada kami, menceritakan kepada kami Muhammad bin tsabit Al Ashri, menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdullah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, "Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2115
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.