Hadis Daruquthni No. 2213
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2213: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepada kami, Abbad menceritakan kepada kami, Al Walid bin Abi Tsaur menceritakan kepada kami, dari Simak, dari Ikrimah, dari Ibnu ^Abbas, dia berkata, "Jika seorang berpuasa sunnah, maka ia boleh berbuka kapan saja dia menghendaki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if sekali. Karena dha'if-nya Al Walid bin Abu Tsaur, sebagaimana telah dijelaskan no. 2205, dan Simak mengalami kerancuan pada riwayat Ikrimah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if sekali. Karena dha'if-nya Al Walid bin Abu Tsaur, sebagaimana telah dijelaskan no. 2205, dan Simak mengalami kerancuan pada riwayat Ikrimah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2213
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if sekali. Karena dha'if-nya Al Walid bin Abu Tsaur, sebagaimana telah dijelaskan no. 2205, dan Simak mengalami kerancuan pada riwayat Ikrimah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.