Hadis Daruquthni No. 2223
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2223: Abu Muhammad Al Hasan bin Ahmad bin Sa'id Ar-Ruhawi menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Ubaidillah bin Yahya Ar-Ruhawi menceritakan kepada kami, Ammar bin Mathar menceritakan kepada kami, Mubarak bin Fadhalah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa makan di bulan Ramadhan dalam keadaan lupa atau minum dalam keadaan lupa, muka tidak ada kewajiban mengqadha atas dirinya dan hendaklah dia menyempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan dan minum."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. Saya katakan, Ammar bin Muthar, dha'if, sedangkan Mubarak bin Fadhalah jujur, meriwayatkannya secara tadlis dan menyamakan di antara mereka, At-Taqrib (2/228), dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. Saya katakan, Ammar bin Muthar, dha'if, sedangkan Mubarak bin Fadhalah jujur, meriwayatkannya secara tadlis dan menyamakan di antara mereka, At-Taqrib (2/228), dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2223
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Saya katakan, Ammar bin Muthar, dha'if, sedangkan Mubarak bin Fadhalah jujur, meriwayatkannya secara tadlis dan menyamakan di antara mereka, At-Taqrib (2/228), dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.