Hadis Daruquthni No. 2225
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2225: Abul Hasan Muhammad bin Nuh Al Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Harb Al Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Abi Haudzah menceritakan kepada kami, Nashr bin Tharif menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Abu Rafi', dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa makan atau minum dalam keadaan lupa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya dan tidak ada kewajiban mengqadha atas dirinya." Nashr bin Tharif Abu Juz-iy dha'if.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if sekali. Saya katakan, Nashr bin Tharif, An-Nasa'i dan lainnya mengatakan, matruk. Ahmad mengatakan, dia tidak menulis haditsnya. Yahya berkata, termasuk orang yang terkenal dalam memalsukan hadits. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if sekali. Saya katakan, Nashr bin Tharif, An-Nasa'i dan lainnya mengatakan, matruk. Ahmad mengatakan, dia tidak menulis haditsnya. Yahya berkata, termasuk orang yang terkenal dalam memalsukan hadits. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2225
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if sekali. Saya katakan, Nashr bin Tharif, An-Nasa'i dan lainnya mengatakan, matruk. Ahmad mengatakan, dia tidak menulis haditsnya. Yahya berkata, termasuk orang yang terkenal dalam memalsukan hadits.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.