Hadis Daruquthni No. 2235
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2235: Ishak bin Muhammad Al Fadhl Az-Zayyat menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abdullah Al Mukharimi menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, dari Saif bin Sulaiman, dia berkata, saya mendengar Qais bin Sa'd, Daud bin Abu Ashim menceritakan kepadaku. dia mendengar Sa'id bin Al Musayyab, bahwa Umar keluar menemui para sahabatnya, seraya bertanya, "Bagaimana pendapat kalian tentang sesuatu yang saya perbuat pada hari ini, di pagi hari saya berpuasa, lalu ada seorang budak wanita lewat dan dia membuatku kagum, lalu saya tertarik karenanya." Maka apa yang telah diperbuatnya dirasakan berat oleh orang-orang, sedangkan Ali RA diam, maka Umar bertanya, "Apa pendapatmu?" dia mengatakan, "Engkau telah mendatangi sesuatu yang halal (yang membatalkan) dan harus berpuasa sehari sebagai pengganti hari tersebut." Umar berkata, "Kamu adalah orang yang paling baik fatwanya di antara mereka."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya munqathi'. Sa'id bin Al Musayyib tidak mendengar Umar sebagaimana telah dijelaskan hal itu tidak hanya sekali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya munqathi'. Sa'id bin Al Musayyib tidak mendengar Umar sebagaimana telah dijelaskan hal itu tidak hanya sekali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2235
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya munqathi'. Sa'id bin Al Musayyib tidak mendengar Umar sebagaimana telah dijelaskan hal itu tidak hanya sekali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.