Hadis Daruquthni No. 2238
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2238: Abu Al Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Utsman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Mutsanna Al Bunani menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, dia berkata, pertama kali berbekam yang dimakruhkan bagi orang yang berpuasa yaitu bahwa Ja'far bin Abi Thalib berbekam dan dia sedang berpuasa, lalu Nabi SAW lewat di hadapannya seraya bersabda, "Kedua orang ini telah berbuka." Kemudian setelah itu Nabi SAW memberikan keringanan tentang berbekam bagi orang yang berpuasa dan Anas pernah berbekam padahal dia sedang berpuasa." Semua perawinya terpercaya dan saya tidak mengetahui adanya Ilat (cacat) pada hadits tersebut.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/268), Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (2/541), dan di dalam At-Tahqiq (2/93), dan Al Hazimi di dalam Al I'tibar (268). Menurut saya, Abdullah bin Al Mutsanna, jujur serta banyak salahnya, At-Taqrib (1/445). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/268), Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (2/541), dan di dalam At-Tahqiq (2/93), dan Al Hazimi di dalam Al I'tibar (268). Menurut saya, Abdullah bin Al Mutsanna, jujur serta banyak salahnya, At-Taqrib (1/445). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2238
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/268), Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (2/541), dan di dalam At-Tahqiq (2/93), dan Al Hazimi di dalam Al I'tibar (268). Menurut saya, Abdullah bin Al Mutsanna, jujur serta banyak salahnya, At-Taqrib (1/445).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.