Hadis Daruquthni No. 2238

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٢٣٨: حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , ثنا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ , ثنا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيُّ , عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ , قَالَ: أَوَّلُ مَا كُرِهَتِ الْحِجَامَةُ لِلصَّائِمِ أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ احْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ , فَمَرَّ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ: «أَفْطَرَ هَذَانِ» , ثُمَّ رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ فِي الْحِجَامَةِ لِلصَّائِمِ , وَكَانَ أَنَسٌ يَحْتَجِمُ وَهُوَ صَائِمٌ. كُلُّهُمْ ثِقَاتٌ وَلَا أَعْلَمُ لَهُ عِلَّةً

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2238: Abu Al Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Utsman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Mutsanna Al Bunani menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, dia berkata, pertama kali berbekam yang dimakruhkan bagi orang yang berpuasa yaitu bahwa Ja'far bin Abi Thalib berbekam dan dia sedang berpuasa, lalu Nabi SAW lewat di hadapannya seraya bersabda, "Kedua orang ini telah berbuka." Kemudian setelah itu Nabi SAW memberikan keringanan tentang berbekam bagi orang yang berpuasa dan Anas pernah berbekam padahal dia sedang berpuasa." Semua perawinya terpercaya dan saya tidak mengetahui adanya Ilat (cacat) pada hadits tersebut.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/268), Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (2/541), dan di dalam At-Tahqiq (2/93), dan Al Hazimi di dalam Al I'tibar (268). Menurut saya, Abdullah bin Al Mutsanna, jujur serta banyak salahnya, At-Taqrib (1/445).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/268), Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (2/541), dan di dalam At-Tahqiq (2/93), dan Al Hazimi di dalam Al I'tibar (268). Menurut saya, Abdullah bin Al Mutsanna, jujur serta banyak salahnya, At-Taqrib (1/445). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2238
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/268), Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (2/541), dan di dalam At-Tahqiq (2/93), dan Al Hazimi di dalam Al I'tibar (268). Menurut saya, Abdullah bin Al Mutsanna, jujur serta banyak salahnya, At-Taqrib (1/445).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2238

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini