Hadis Daruquthni No. 2247

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٢٤٧: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَزِيدَ الزَّعْفَرَانِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مَاهَانَ , ثنا شُعَيْبُ بْنُ حَرْبٍ , ثنا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ , عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ , عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ , عنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ثَلَاثَةٌ لَا يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ: الْقَيْءُ وَالْحِجَامَةُ وَالِاحْتِلَامُ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2247: Ahmad bin Muhammad bin Yazid Az-Za'farani menceritakan kepada kami. Muhammad bin Mahan menceritakan kepada kami, Syu'aib bin Harb menceritakan kepada kami, Hisyam bin Sa'd menceritakan kepada kami. dari Zaid bin Aslam, dari Atha‘ bin Yasar, dari Abu Sa'id Al Khudri, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tiga hal yang orang sedang berpuasa tidak boleh berbuka: muntah, berbekam dan bermimpi."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Adi di dalam Al Kamil dan di dalamnya terdapat Hisyam bin Sa'd, An-Nasa'i mengatakan, dha'if. Sedangkan Murrah mengatakan, dia bukan perawi yang kuat. Ibnu Adi mengatakan, dengan kedhaifannya dia menulis haditsnya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Adi di dalam Al Kamil dan di dalamnya terdapat Hisyam bin Sa'd, An-Nasa'i mengatakan, dha'if. Sedangkan Murrah mengatakan, dia bukan perawi yang kuat. Ibnu Adi mengatakan, dengan kedhaifannya dia menulis haditsnya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2247
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Adi di dalam Al Kamil dan di dalamnya terdapat Hisyam bin Sa'd, An-Nasa'i mengatakan, dha'if. Sedangkan Murrah mengatakan, dia bukan perawi yang kuat. Ibnu Adi mengatakan, dengan kedhaifannya dia menulis haditsnya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2247

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini