Hadis Daruquthni No. 2248
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2248: Muhammad bin Sulaiman An-Nu'mani menceritakan kepada kami, Ahmad bin Budail menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Musa menceritakan kepada kami, Israil menceritakan kepada kami, dari Zaid bin Jubair, dari Abu Yazid Adh-Dhabbi, dari Maimunah binti Sa'd, dia berkata, Rasulullah SAW ditanya tentang seseorang yang mencium istrinya padahal keduanya sedang berpuasa, maka Rasulullah SAW bersabda, "Keduanya telah berbuka bersama-sama.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (1/543), dari jalanpenyusun kitab tersebut. Menurut saya, Abu Yazid Adh-Dhabbi tidak dikenal, At-Taqrib (2/491), Al Bukhari mengatakan, hadits ini adalah hadits mungkar. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (1/543), dari jalanpenyusun kitab tersebut. Menurut saya, Abu Yazid Adh-Dhabbi tidak dikenal, At-Taqrib (2/491), Al Bukhari mengatakan, hadits ini adalah hadits mungkar. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2248
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam Al Ilal (1/543), dari jalanpenyusun kitab tersebut. Menurut saya, Abu Yazid Adh-Dhabbi tidak dikenal, At-Taqrib (2/491), Al Bukhari mengatakan, hadits ini adalah hadits mungkar.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.