Hadis Daruquthni No. 2253
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2253: Ahmad bin Abdullah Wakil Abu Shakhrah menceritakan kepada kami, Isa bin Dalluwaih menceritakan kepada kami, Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, dari Mandal, dari Abdullah bin Sa'id, dari kakeknya, dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa muntah (tanpa sengaja) maka hendakalah ia menyempurnakan puasanya dan tidak ada kewajiban mengqadha atas dirinya dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadhanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Ibid. Mandal, dha'if, At-Taqrib (2/274), dan Abdullah bin Shalih juga dha'if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Ibid. Mandal, dha'if, At-Taqrib (2/274), dan Abdullah bin Shalih juga dha'if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2253
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Ibid. Mandal, dha'if, At-Taqrib (2/274), dan Abdullah bin Shalih juga dha'if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.