Hadis Daruquthni No. 2285
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2285: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Ahmad bin Khalid bin Amru Al Himshi menceritakan kepada kami, bapakku menceritakan kepada kami, bapakku menceritakan kepada kami, Al Harits bin Ubaidah Al Kala'i menceritakan kepada kami, Muqatil bin Sulaiman menceritakan kepada kami, dari Atha' bin Abi Rabbah, dari Jabir bin Abdullah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa berbuka sehari pada puasa bulan Ramadhan dalam keadaan tidak bepergian, maka hendaklah berkurban seekor unta. Jika tidak mendapatkannya, maka hendaklah memberi makan tiga puluh sha' korma untuk orang-orang miskin." Al Harits bin Ubaidah dan Muqatil, keduanya dha'if.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Iraq di dalam Tanzih Asy Syari'ah (2/147), saya katakan, Al Harits bin Ubaidah, Abu Hatim mengatakan, bukan perawi yang kuat. Sedangkan Muqatil bin Sulaiman, mereka mendustakannya, meninggalkannya dan dituduh mengikuti paham "Mujassimah" At-Taqrib (2/273). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Iraq di dalam Tanzih Asy Syari'ah (2/147), saya katakan, Al Harits bin Ubaidah, Abu Hatim mengatakan, bukan perawi yang kuat. Sedangkan Muqatil bin Sulaiman, mereka mendustakannya, meninggalkannya dan dituduh mengikuti paham "Mujassimah" At-Taqrib (2/273). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2285
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Iraq di dalam Tanzih Asy Syari'ah (2/147), saya katakan, Al Harits bin Ubaidah, Abu Hatim mengatakan, bukan perawi yang kuat. Sedangkan Muqatil bin Sulaiman, mereka mendustakannya, meninggalkannya dan dituduh mengikuti paham "Mujassimah" At-Taqrib (2/273).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.