Hadis Daruquthni No. 2300
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2300: Abdullah bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur memberitakan kepada kami, Ahmad bin Ishak Al Hadhrami menceritakan kepada kami, Wuhaib menceritakan kepada kami, Ali bin Al Hakam menceritakan kepada kami. dari Abdullah bin Abi Mulaikah, dari Uqbah bin Al Harits, dari Abu Hurairah, "Bahwa Abu Hurairah berpendapat, tidak mengapa mengqadha puasa bulan Ramadhan secara terputus-putus."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. Lihat takhrij hadits sebelumnya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. Lihat takhrij hadits sebelumnya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2300
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. Lihat takhrij hadits sebelumnya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.