Hadis Daruquthni No. 2307
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2307: Abdul Baqi bin Qani' menceritakan kepada kami, Bisyr menceritakan kepada kami, As Sailahani menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami, dari Al Harits bin Yazid, dari Abu Tamim Al Jaisyani. dari Amru bin Al Ash, dia berkata. "Pisahkanlah dalam mengqadha puasa bulan Ramadhan, sesungguhnya Allah berfirman, "Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." (Qs. Al Baqarah 2: 184)
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if mauquf. Menurut saya, Abdullah bin Lahi'ah dha'if, biografinya telah dijelaskan tidak hanya sekali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if mauquf. Menurut saya, Abdullah bin Lahi'ah dha'if, biografinya telah dijelaskan tidak hanya sekali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2307
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if mauquf. Menurut saya, Abdullah bin Lahi'ah dha'if, biografinya telah dijelaskan tidak hanya sekali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.