Hadis Daruquthni No. 2320

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٣٢٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَحْمَدَ الصَّيْرَفِيُّ , ثنا بَكْرُ بْنُ مَحْمُودِ بْنِ مُكْرَمٍ الْفَزَارِيُّ , ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ أَبُو إِسْحَاقَ الْجَلَّابُ , ثنا عُمَرُ بْنُ مُوسَى بْنِ وَجِيهٍ , ثنا الْحَكَمُ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَجُلٍ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ مِنْ مَرِضَ ثُمَّ صَحَّ وَلَمْ يَصُمْ حَتَّى أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ آخَرُ قَالَ: «يَصُومُ الَّذِي أَدْرَكَهُ , ثُمَّ يَصُومُ الشَّهْرَ الَّذِي أَفْطَرَ فِيهِ , وَيُطْعِمُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا». إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ , وَابْنُ وَجِيهٍ ضَعِيفَانِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2320: Muhammad bin Ja'far bin Ahmad Ash-Shairafi menceritakan kepada kami, Bakr bin Mahmud bin Mukrim Al Qazaz menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Nafi' Abu Ishak Al Jallab menceritakan kepada kami, Umar bin Musa bin Wajih menceritakan kepada kami, Al Hakam menceritakan kepada kami, dari Mujahid, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW tentang seorang yang berbuka di bulan Ramadhan karena sakit, kemudian sehat dan ia belum berpuasa hingga menjumpai Ramadhan yang lain, beliau bersabda. "Ia berpuasa pada Ramadhan yang ia jumpai, kemudian berpuasa sebagai pengganti bulan yang dia berbuka. serta memberi makan sebagai pengganti setiap hari satu orang miskin." Ibrahim bin Nafi' dan Ibnu Wajih dha'if.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha'if sekali serta mungkar. HR. Al Baihaqi (4/253), dari Ibrahim bin Nafi'. Menurut saya, Ibrahim bin Nafi' dha'if. Sedangkan Umar bin Musa bin Wajih, Al Bukhari mengatakan, haditsnya mungkar. Dan Ibnu Ma'in mengatakan, tidak terpercaya.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha'if sekali serta mungkar. HR. Al Baihaqi (4/253), dari Ibrahim bin Nafi'. Menurut saya, Ibrahim bin Nafi' dha'if. Sedangkan Umar bin Musa bin Wajih, Al Bukhari mengatakan, haditsnya mungkar. Dan Ibnu Ma'in mengatakan, tidak terpercaya. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2320
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if sekali serta mungkar. HR. Al Baihaqi (4/253), dari Ibrahim bin Nafi'. Menurut saya, Ibrahim bin Nafi' dha'if. Sedangkan Umar bin Musa bin Wajih, Al Bukhari mengatakan, haditsnya mungkar. Dan Ibnu Ma'in mengatakan, tidak terpercaya.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2320

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini