Hadis Daruquthni No. 2328
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2328: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam menceritakan kepada kami. Yahya bin Sa'id Al Qaththan menceritakan kepada kami. dari Ubaidillah bin Umar. dari Nafi'. dari Ibnu Umar, bahwa Umar bernadzar untuk beri'tikaf satu malam di masjidil Haram pada masa jahiliyah, maka dia bertanya kepada Nabi SAW. Lalu beliau bersabda. "Penuhilah nadzarmu." Hadits ini sanadnya shahih.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/63), Muslim di dalam Al Iman (27), Abu Daud, An-Nasa' i, dan Ibnu Al Jarud di dalam Al Muntaqa (941), dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/63), Muslim di dalam Al Iman (27), Abu Daud, An-Nasa' i, dan Ibnu Al Jarud di dalam Al Muntaqa (941), dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2328
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/63), Muslim di dalam Al Iman (27), Abu Daud, An-Nasa' i, dan Ibnu Al Jarud di dalam Al Muntaqa (941), dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.