Hadis Daruquthni No. 2374

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٣٧٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِسْحَاقَ , ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ , حَدَّثَنِي أَبِي , أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ مُسْلِمٍ أَخْبَرَهُ , عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ , الْحَدِيثَ نَحْوَهُ , وَزَادَ فِيهِ: «كُلْهُ وَصُمْ يَوْمًا». تَابَعَهُ عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ عُمَرَ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2374: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ismail bin Ishak menceritakan kepada kami, Ismail bin Abi Uwais menceritakan kepada kami. bapakku menceritakan kepadaku, bahwa Muhammad bin Muslim memberitakan kepadanya, dari Humaid bin Abdurrahman, bahwa Abu Hurairah menceritakan kepadanya: Bahwa Rasulullah SAW menyuruh seseorang yang berbuka di bulan Ramadhan; Dan seterusnya, dengan hadits yang seperti itu. Dan di dalamnya dia menambahkan, "Makanlah korma itu dan berpuasalah sehari." Hadits ini diperkuat oleh Abdul Jabbar bin Umar dari Ibnu Syihab.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/226), dari Ibnu Abi Uwais.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/226), dari Ibnu Abi Uwais. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2374
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/226), dari Ibnu Abi Uwais.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2374

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini