Hadis Daruquthni No. 2444
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2444: Abu Bakar An-Naisaburi memberitakan kepada kami. Ibnu Hani memberitakan kepada kami, Abu Ghassan memberitakan kepada kami. Zuhair memberitakan kepada kami. Abu Az-Zubair memberitakan kepada kami. dari Jabir. {h} Abu Bakar memberitakan kepada kami, Muhammad bin Ali Al Warraq memberitakan kepada kami, Abu Nu'aim memberitakan kepada kami, Zuhair memberitakan kepada kami. dari Abu Az-Zubair. dari Jabir. dia berkata. Rasulullah SAW bersabda. "Barangsiapa yang tidak mendapatkan dua sandal, maka hendaklah ia memakai sepatu (khuf) dan barangsiapa yang tidak mendapatkan kain, maka hendaklah ia memakai celana."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Muslim di dalam Al Hajj (5), dari Zuhair. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Muslim di dalam Al Hajj (5), dari Zuhair. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2444
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Muslim di dalam Al Hajj (5), dari Zuhair.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.