Hadis Daruquthni No. 2446
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2446: Ibnu Sha'id memberitakan kepada kami. Abdul Jabbar bin Al Ala'i" memberitakan kepada kami. {h} Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami. Abdurrahman din Bisyr bin Al Hakam memberitakan kepada kami. {h} Al Husain bin Ismail memberitakan kepada kami. Al Abbas bin Yazid memberitakan kepada kami. mereka berkata, Sufyan memberitakan kepada kami. dari Amru. dari Ibnu Umar, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda. "Siapa yang tidak mendapatkan dua sandal, maka hendaklah ia memakai sepatu dan memotongnya di bawah kedua mata kaki (hingga terlihat mata kakinya)." Al Abbas berkata: Orang yang berihram jika tidak mendapatkan kedua sandal, ia boleh memakai sepatu dan memotongnya hingga di bawah kedua mata kaki (hingga terlihat mata kakinya)." Perawi mengatakan: Amru berkata, lihatlah, mana di antara keduanya yang lebih dahulu. hadits Ibnu Umar atau hadits Ibnu Abbas."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/51). dari jaiur periwayatan penyusun kitab tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/51). dari jaiur periwayatan penyusun kitab tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2446
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/51). dari jaiur periwayatan penyusun kitab tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.