Hadis Daruquthni No. 2449
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2449: Saya mendengar Abu Bakar An-Naisaburi mengatakan tentang hadits Ibnu Juraij. Laits bin Sa'd dan Juwairiyah bin Asma. dari Nafi', dari Ibnu Umar. dia berkata: Seseorang memanggil Rasulullah SAW di masjid, pakaian apa yang ditinggalkan oleh seorang yang berihram? menunjukkan bahwa itu terjadi sebelum ihram di Madinah. Sedangkan hadits Syu'bah dan Sa'id bin Zaid, dari Amru bin Dinar, dari Abu Asy-Sya'tsa. dari Ibnu Abbas, bahwa dia mendengar Nabi SAW berkhutbah di Arafah. ini terjadi setelah hadits Ibnu Umar.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/49), dari Nafi' |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/49), dari Nafi' | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2449
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/49), dari Nafi'
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.