Hadis Daruquthni No. 2464
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2464: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz memberitakan kepada kami. Utsman bin Abi Syaibah memberitakan kepada kami. Yahva bin Zakaria bin Abi Zaidah menceritakan kepada kami, dari Al Hajjaj. dari Al Hakam, dari Abu Al Qasim, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Sesungguhnya termasuk sunnah haji yaitu agar tidak berihram dengan niat haji kecuali pada bulan-bulan haji." Hadits ini diperkuat oleh Syu'bah dan Hamzah Az-Zayyat. Abul Qasim yaitu Miqsam bekas budak Abdullah bin Al Harits bin Naufal.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Al Hajjaj. Menurut saya. Al Hajjaj yaitu Ibnu Arthah, dha'if biografinya telah dijelaskan berkali-kali. Dan hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu'allaq. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Al Hajjaj. Menurut saya. Al Hajjaj yaitu Ibnu Arthah, dha'if biografinya telah dijelaskan berkali-kali. Dan hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu'allaq. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2464
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Al Hajjaj. Menurut saya. Al Hajjaj yaitu Ibnu Arthah, dha'if biografinya telah dijelaskan berkali-kali. Dan hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu'allaq.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.