Hadis Daruquthni No. 2466
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2466: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz memberitakan kepada kami, Utsman menceritakan kepada kami, Yahya bin Zakaria memberitakan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari Abu Az-Zubair. dari Jabir, dia berkata. saya bertanya. "(bolehkah) berihram dengan niat haji sebelum bulan-bulan haji?" dia menjawab. "Tidak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Ibnu Juraij. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Ibnu Juraij. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2466
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (4/343), dari Ibnu Juraij.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.