Hadis Daruquthni No. 2467
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2467: Abdullah bin Muhammad memberitakan kepada kami. Utsman memberitakan kepada kami. Yahya bin Zakaria menceritakan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari Atha‘. dia berkata. "Allah Ta'ala berfirman "(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi" agar tidak diwajibkan haji pada selain bulan-bulan tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi dari jalur periwayatan penyusun kitab |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi dari jalur periwayatan penyusun kitab | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2467
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi dari jalur periwayatan penyusun kitab
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.