Hadis Daruquthni No. 2474
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2474: Al Qadhi Abu Umar menceritakan kepada kami. Al Qadhi Al Husain bin Ismail dan Muhammad bin Makhlad, mereka berkata: Abu Yusuf Al Qulusi memberitakan kepada kami, Ash-Shalt bin Muhammad Abu Hammam Al Khaziki memberitakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Ubaidillah bin Umar, dari Al Qasim. dari Aisyah, "Bahwa Rasulullah SAW menyuruh Dhuba'ah agar membuat syarat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2474
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.