Hadis Daruquthni No. 2480
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2480: Abu Bakar Asy-Syafi'i memberitakan kepada kami. Muhammad bin Ghalib memberitakan kepada kami, Abu Ma'mar memberitakan kepada kami, Abdul Warits menceritakan kepada kami. Utbah bin Abdul Malik As-Sahmi menceritakan kepada kami. Zurarah bin Karim bin Al Harits bin Amru As-Sahmi menceritakan kepadaku, Al Harits bin Amru menceritakan kepadaku, dia berkata, saya datang menemui Nabi SAW dan beliau berada di Mina, dia menyebutkan hadits tersebut dan di dalamnya dia berkata, "Rasulullah SAW menentukan —miqat— bagi penduduk Yaman Yalamlam agar mereka berihram dari tempat tersebut dan Dzat 'Irq bagi penduduk Irak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Abu Daud (1742). dari Abdul Warits. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Abu Daud (1742). dari Abdul Warits. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2480
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Abu Daud (1742). dari Abdul Warits.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.