Hadis Daruquthni No. 2561
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2561: Muhammad bin Makhlad memberitakan kepada kami, Muhammad bin Ishak AshShaghani memberitakan kepada kami, Yunus bin Muhammad dan Mu'adz bin Hani memberitakan kepada kami. keduanya berkata, Ibnul Muammal memberitakan kepada kami, dari Abdullah bin Muhaishin, dari Atha‘ dari Shafiyyah binti Syaibah, dari Habibah binti Abi Tijrah, dia berkata, saya melihat Nabi SAW melakukan sa'i di antara bukit Shafa dan Marwa, seraya bersabda, "Lakukanlah sa'i, karena Allah telah mewajibkan sa'i atas kalian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Asy Syafi'i di dalam Musnadnya (372), dan Ibnu Adi di dalam At Kamil dan dia mendhaif kannya karena Ibnul Muammil, At-Taqrib (1/455). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Asy Syafi'i di dalam Musnadnya (372), dan Ibnu Adi di dalam At Kamil dan dia mendhaif kannya karena Ibnul Muammil, At-Taqrib (1/455). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2561
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Asy Syafi'i di dalam Musnadnya (372), dan Ibnu Adi di dalam At Kamil dan dia mendhaif kannya karena Ibnul Muammil, At-Taqrib (1/455).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.