Hadis Daruquthni No. 2565
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2565: Ahmad bin Ishak bin Al Buhlul memberitakan kepada kami. Muammil bin Ihab memberitakan kepada kami. Yahya Al Jari memberitakan kepada kami, dari Abdul Aziz, dari Ubaidillah. dari Nafi', dari Ibnu Umar tentang orang yang botak kepalanya. "Biarkan pisau cukur lewat di atas kepalanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (5/103), dari jalur periwayatan penyusun kitab tersebut. Menurut saya, Yahya Al Jari, seorang yang jujur serta memiliki salah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (5/103), dari jalur periwayatan penyusun kitab tersebut. Menurut saya, Yahya Al Jari, seorang yang jujur serta memiliki salah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2565
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (5/103), dari jalur periwayatan penyusun kitab tersebut. Menurut saya, Yahya Al Jari, seorang yang jujur serta memiliki salah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.