Hadis Daruquthni No. 2566
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2566: Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Abi Ar-Rijal memberitakan kepada kami. Abu Umayyah Muhammad bin Ibrahim memberitakan kepada kami. Abdul Karim bin Rauh memberitakan kepada kami, dari Anbasah bin Sa'id, Abdullah bin Umar K memberitakan kepada kami, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata tentang orang yang botak kepalanya, "Biarkan pisau cukur lewat di atas kepalanya." Abdul Karim berkata, saya dapatkan di dalam kitabku, suatu saat dia me-marfu'-kannya kepada Rasulullah dan suatu saat dia tidak me-memarfu-kannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. Ibid. Abdul Karim bin Rauh dha'if, At-Taqrib (1/516). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. Ibid. Abdul Karim bin Rauh dha'if, At-Taqrib (1/516). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2566
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Ibid. Abdul Karim bin Rauh dha'if, At-Taqrib (1/516).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.