Hadis Daruquthni No. 2570
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2570: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria memberitakan kepada kami, Hisyam bin Yunus Al Lu'lu'i memberitakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad memberitakan kepada kami. dari Ubaidillah bin Umar, dari Natl', dari Ibnu Umar. dia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda. "Barangsiapa berihram dengan niat haji dan umrah, maku cukup baginya thawaf sekali. Kemudian tidak boleh bertahallul hingga menyelesaikan hajinya, kemudian bertahallul dari keduanya.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya shahih. Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya shahih. Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2570
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya shahih. Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.