Hadis Daruquthni No. 2586
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2586: Yusuf bin Ya'qub bin Ishak bin Al Buhlul memberitakan kepada kami, kakekku memberitakan kepada kami, Ishak Al Azraq memberitakan kepada kami, dari Syarik, dari Ibnu Abi Laila, dari Atha'. dari Ibnu Abbas, dia berkata, seseorang datang menemui Nabi SAW seraya berkata kepadanya, "Sesungguhnya bapakku telah meninggal dunia dan dia memiliki kewajiban haji dalam Islam, apakah saya boleh menunaikan haji atas dirinya." Beliau bertanya, "Bagaimana pendapatmujika bapakmu meninggalkan hutang, apakah kamu akan melunasinya?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda. "Maka tunaikanlah ibadah haji atas nama bapakmu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. Saya katakan. Ibnu Abi Laila dha'if. biografinya telah dijelaskan berkali-kali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. Saya katakan. Ibnu Abi Laila dha'if. biografinya telah dijelaskan berkali-kali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2586
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. Saya katakan. Ibnu Abi Laila dha'if. biografinya telah dijelaskan berkali-kali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.