Hadis Daruquthni No. 2588
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2588: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir memberitakan kepada kami, Isa bin Syadzan memberitakan kepada kami. Ismail bin Nashr memberitakan kepada kami, Abbad bin Rasyid memberitakan kepada kami, Tsabit Al Bunani memberitakan kepada kami, dari Anas bin Malik, bahwa seseorang bertanya kepada Nabi SAW seraya berkata, "Bapakku telah meninggal dunia dan dia belum menunaikan ibadah haji," beliau bertanya. "Bagaimana pendapatmu jika bapakmu memiliki hutang. lain kamu melunasinya, apakah hal itu dapat diterima?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Maka tunaikanlah haji atas nama dirinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dhaif |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dhaif | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2588
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dhaif
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.