Hadis Daruquthni No. 2592

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٥٩٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَسَدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الدَّقِيقِيُّ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبَانَ الْوَرَّاقُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ أَبَانَ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَابِرٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «قَرَنَ الْعُمْرَةَ وَالْحَجَّ فَطَافَ لَهُمَا طَوَافًا وَاحِدًا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2592: Muhammad bin Ahmad bin Asad menceritakan kepada kami. Muhammad bin Abdul Malik Ad-Daqiqi memberitakan kepada kami. Ismail bin Aban dan Al Warraq memberitakan kepada kami, Muhammad bin Aban memberitakan kepada kami, dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, dari Jabir. "Bahwa Nabi SAW menggabungkan antara haji dan umrah (haji qiran), lalu beliau melakukan thawaf untuk keduanya sekali."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya hasan. Hadits ini telah dijelaskan sebelumnya dari berbagai jalan.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya hasan. Hadits ini telah dijelaskan sebelumnya dari berbagai jalan. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2592
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. Hadits ini telah dijelaskan sebelumnya dari berbagai jalan.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2592

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini