Hadis Daruquthni No. 2599
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2599: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya memberitakan kepada kami. {hj Muhammad bin Makhlad memberitakan kepada kami, Ja'far bin Amir Al Bazzar memberitakan kepada kami, keduanya berkata, Qabishah bin Uqbah memberitakan kepada kami, Sufyan memberitakan kepada kami, dari Ibnu Juraij. dari Atha', dari Aisyah RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Cukup bagimu satu kali thawaf setelah maghrib untuk keduanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/173), dari Qabishah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/173), dari Qabishah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2599
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (5/173), dari Qabishah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.