Hadis Daruquthni No. 2604
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2604: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz memberitakan kepada kami dengan mendikte, Abu Ar-Rabi' Az-Zahrani memberitakan kepada kami. Hafsh bin Abi Daud memberitakan kepada kami, dari Ibnu Abi Laila. dari Al Hakam, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Ali, bahwa dia menggabungkan antara haji dan umrah. lalu dia melakukan thawaf untuk keduanya sekali dan melakukan sa'i untuk keduanya sekali, kemudian berkata. "Demikianlah saya melihat Rasulullah SAW melakukannya." Hafsh bin Abu Daud dha'if. Sedangkan Ibnu Abi Laila hafalannya jelek serta banyak kebimbangannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dhaif Saya katakan, Hafsh bin Abi Daud dan Ibnu Abi Laila dhaif |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dhaif Saya katakan, Hafsh bin Abi Daud dan Ibnu Abi Laila dhaif | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2604
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dhaif Saya katakan, Hafsh bin Abi Daud dan Ibnu Abi Laila dhaif
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.