Hadis Daruquthni No. 2812
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2812: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Muhammad bin Khalaf Al Muqri' menceritakan kepada kami, Ya'qub Al Hadhrami menceritakan kepada kami, Umar bin Farrukh menceritakan kepada kami, Khubaib bin Az-Zubair menceritakan kepada kami dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melarang menjual buah sampai tampak matang dan jelas memutih atau memerah, dan melarang menjual air susu yang masih berada di dalam kantung susu, dan bulu yang masih melekat pada tubuh binatang."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2812
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.