Hadis Daruquthni No. 2861
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2861: Abdullah bin Muhammad, bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abbad Al Makki menceritakan kepada kami, Hatim bin Ismail menceritakan kepada kami, Abdul Malik bin Al Hasan menceritakan kepada kami dari Umarah bin Haritsah, dari Amr bin Yatsribi, dia berkata: Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami, beliau bersabda, "Ketahuilah bahwa tidak halal bagi seorang muslim harta saudaranya kecuali atas kerelaan hatinya." Amr berkata, "Wahai Rasulullah, jika aku menemukan gembalaan domba milik sepupuku?" Selanjutnya ia menyebutkan redaksi hadits yang sama, dan dalam riwayat ini Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau hanya menemukan seekor domba betina yang membawa syafrah dan aznad engkau akan meratapi Khamis, tanah antara Makkah dan tetangga, tanah yang tak ada penghuninya." Dalam sanad riwayat ini, Ibnu Abu Sa'id tidak disebutkan, dan sanad yang pertama lebih benar.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya munqathi'. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya munqathi'. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2861
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya munqathi'.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.