Hadis Daruquthni No. 2862
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2862: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Abdullah bin Syabib menceritakan kepada kami, Yahya bin Ibrahim bin Abu Qutailah menceritakan kepada kami, Al Harits bin Muhammad Al Fihri menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal harta seorang muslim kecuali atas dasar kerelaan hatinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Al Harits bin Muhammad Al Fihri yang tidak diketahui keadaannya. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Al Harits bin Muhammad Al Fihri yang tidak diketahui keadaannya. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2862
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Al Harits bin Muhammad Al Fihri yang tidak diketahui keadaannya.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.