Hadis Daruquthni No. 2863
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2863: Abu Al Abbas Al Fadhl bin Ahmad bin Manshur Az-Zubaidi Jar Al Ba'rani menceritakan kepada kami, Abdul A'la bin Hammad menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Ali bin Zaid bin Ja'dan, dari Abu Harrah bin Ar-Raqqasyi, dari pamannya, bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidak halal harta seorang muslim kecuali atas dasar kerelaan hatinya.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/182) dari Abdul A'la bin Hammad. Menurutku, Ali bin Zaid bin Ja'dan adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/37). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/182) dari Abdul A'la bin Hammad. Menurutku, Ali bin Zaid bin Ja'dan adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/37). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2863
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha'if. HR. Al Baihaqi (8/182) dari Abdul A'la bin Hammad. Menurutku, Ali bin Zaid bin Ja'dan adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/37).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.