Hadis Daruquthni No. 2889
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2889: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Yahya bin Ma'in menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari Humaid Al A'raj, dari Sulaiman bin Atiq, dari Jabir, bahwa Nabi SAW memerintahkan untuk merelakan kerusakan dan praktek jual beli sinin."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya shahih. HR. Muslim (bab: Pengairan, 17), dari Sufyan setengah bagian pertama darinya, Abu Daud (3374) secara utuh dari Yahya bin Ma'in dan Ahmad bin Hanbal. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya shahih. HR. Muslim (bab: Pengairan, 17), dari Sufyan setengah bagian pertama darinya, Abu Daud (3374) secara utuh dari Yahya bin Ma'in dan Ahmad bin Hanbal. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2889
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya shahih. HR. Muslim (bab: Pengairan, 17), dari Sufyan setengah bagian pertama darinya, Abu Daud (3374) secara utuh dari Yahya bin Ma'in dan Ahmad bin Hanbal.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.