Hadis Daruquthni No. 2893
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2893: Abu Sahl Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ubaid bin Syarik menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Maryam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Harmalah mengabarkan kepadaku, dia berkata, "Aku mendengar dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa maula Ummu Habibah mengalami kebangkrutan. Ia keniudian mendatangi Utsman bin Affan. Maka Utsman memutuskan bahwa siapa pun yang telah memenuhi kewajiban bagi sebagian yang akan menjadi haknya sebelum ia mengalami kebangkrutan, maka barang itu menjadi haknya, dan siapa saja yang mendapati barangnya seperti aslinya (sebelum terjadi pembayaran) maka ia lebih berhak atas barang tersebut."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya hasan HR. Al Baihaqi (6/46) dari Ismail bin Ja'far, dari Ibnu Abi Harmalah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya hasan HR. Al Baihaqi (6/46) dari Ismail bin Ja'far, dari Ibnu Abi Harmalah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2893
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya hasan HR. Al Baihaqi (6/46) dari Ismail bin Ja'far, dari Ibnu Abi Harmalah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.