Hadis Daruquthni No. 2938

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٢٩٣٨: ثنا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَبِيبٍ , حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحَجَبِيِّ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا ضَمَانَ عَلَى مُؤْتَمَنٍ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 2938: Al Husain bin Ismail, menceritakan kepada kami, Abdullah bin Syabib menceritakan kepada kami, Ishaq bin Muhammad menceritakan kepadaku, Yazid bin Abdullah menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Abdurrahman Al Hajabi, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada kewajiban jaminan bagi orang yang diberi amanah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Sanadnya dha‘if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Yazid bin Abdul Malik yang divonis dha‘if (At-Taqrib, 2/329).
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya dha‘if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Yazid bin Abdul Malik yang divonis dha‘if (At-Taqrib, 2/329). ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 2938
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Yazid bin Abdul Malik yang divonis dha‘if (At-Taqrib, 2/329).
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 2938

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini