Hadis Daruquthni No. 2954
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2954: Abu Ali Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali Al Warraq menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Jabir, dari Al Qasim bin Abdurrahman, dari Ibnu Abza, dari Ali RA, dia berkata, "Seseorang lebih berhak atas hibahnya selama ia belum tetap."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha‘if. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha‘if. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2954
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.