Hadis Daruquthni No. 2965
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 2965: Muhammad bin Ismail Al Farisi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Abbas bin Mu'awiyah As-Sakuni menceritakan kepada kami, Ar-Rabi' bin Rauh menceritakan kepada kami, Ismail bin Ayyasy menceritakan kepada kami dari Atha' bin Ajlan, dari Abu Ishaq Al Hamdani, dari Ashim bin Dhamrah, dari Ali, dia berkata,
"Jika sebuah jenazah dibawa kehadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau tidak langsung menanyakan tentang perbuatannya, namun beliau bertanya tentang hutangnya. Jika dikatakan bahwa orang tersebut memiliki hutang, maka beliau pun enggan menshalatkannya. Namun jika dikatakan bahwa orang tersebut tidak memiliki hutang, maka beliau pun menshalatkannya. Suatu saat sebuah jenazah dibawa kepada beliau. Ketika berdiri untuk bertakbir, beliau bertanya kepada teman-temannya, 'Apakah teman kalian ini memiliki hutang?' Mereka menjawab, 'Dua dinar.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berpaling darinya. Beliau berkata, 'Shalatkanlah teman kalian ini.' Ali berkata, 'Wahai Rasulullah, keduanya (dua dinar) menjadi tanggunganku. Ia telah bebas dari keduanya.' Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maju dan menshalatkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Ali bin Abu Thalib, 'Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Semoga Allah membebaskan tanggunganmu sebagaimana engkau telah membebaskan tanggungan saudaramu. Sesungguhnya tidak seorang pun yang mati dan meninggalkan hutang, kecuali ia akan tertahan oleh hutangnya. Barangsiapa yang membebaskan tanggungan orang yang telah mati, maka Allah akan membebaskan tanggungannya pada Hari Kiamat kelak.' Sebagian mereka bertanya, 'Apakah hal ini khusus untuk Ali 'alaihis salam atau untuk umat Islam secara umum?' Rasulullah menjawab, 'Bahkan untuk umat Islam secara umum'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (6/73) dari Ismail bin Ayyasy. Menurutku, Atha' bin Ajlan Al Bashri adalah seorang perawi yang ditinggalkan riwayatnya karena dituduh telah berdusta dalam periwayatan hadits. Bahkan Ibnu Ma'id dan lainnya mengatakan bahwa orang ini adalah pendusta (At-Taqrib, 2/23). Sedangkan Ismail bin Ayyasy dalam kasus riwayatnya dari Atha' bin Ajlan adalah dha‘if |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (6/73) dari Ismail bin Ayyasy. Menurutku, Atha' bin Ajlan Al Bashri adalah seorang perawi yang ditinggalkan riwayatnya karena dituduh telah berdusta dalam periwayatan hadits. Bahkan Ibnu Ma'id dan lainnya mengatakan bahwa orang ini adalah pendusta (At-Taqrib, 2/23). Sedangkan Ismail bin Ayyasy dalam kasus riwayatnya dari Atha' bin Ajlan adalah dha‘if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 2965
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Sanadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (6/73) dari Ismail bin Ayyasy. Menurutku, Atha' bin Ajlan Al Bashri adalah seorang perawi yang ditinggalkan riwayatnya karena dituduh telah berdusta dalam periwayatan hadits. Bahkan Ibnu Ma'id dan lainnya mengatakan bahwa orang ini adalah pendusta (At-Taqrib, 2/23). Sedangkan Ismail bin Ayyasy dalam kasus riwayatnya dari Atha' bin Ajlan adalah dha‘if
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.